Penulis Lainnya

Handrias Haryotomo



Pungutan di Sekolah dalam Perlindungan Konsumen


03 Januari 2024
Hubungan antara sekolah dan murid harus dipandang sebagai hubungan antara produsen dan konsumen. Interaksi antara sekolah dan murid pada saat ini terasa semakin bersifat transaksional. Sebagai produsen sekolah mempunyai sejumlah hal dan kewajiban. Begitupun sebaliknya, pada pihak murid sebagai konsumen, sekolah mempunyai kewajiban utama, yaitu menyelenggarakan proses belajar -mengajar yang baik. Atas kewajiban yang telah dan akan dilaksanakannya, sekolah mempunyai hak untuk memungut sejumlah uang dari murid sebagaimana telah ditetapkan pada awal tahun ajaran/saat pendaftaran. Di pihak lain, murid mempunyai hak untuk mengikuti proses belajar-mengajar yang telah dipersiapkan oleh pihak sekolah.
2005_ART_PP_Handrias_Haryotomo_04.pdf



Memahami Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemantauan Kerugian Negara


18 Desember 2023
Dalam pelaksanaan tugasnya BPK seringkali terkait dengan adanya kerugian negara, baik dalam hal hitungan di dalam LHP BPK maupun dalam pemantauan kerugian negara. Di sisi lain, pengadilan tindak pidana korupsi juga menetapkan nilai kerugian negara atas suatu kegiatan pengelolaan keuangan negara yang di dalamnya terdapat unsur kerugian negaranya. Persinggungan dalam dua jalur hukum tersebut, administrasi negara dan pidana, sesungguhnya tidak akan menimbulkan suatu perbedaan apabila dilakukan dengan metode penghitungan yang sama, tepat, dan benar. Terpenuhinya prasyarat dimaksud seringkali masih menimbulkan permasalahan dalam hal pemantauan kerugian negaranya. Hal yang tidak mudah bagi pemeriksa BPK untuk memahami isi putusan pengadilan tipikor. Tulisan ini dibuat berdasarkan penelitian deskriptif-analitis dengan menggunakan metode studi literatur atas peraturan perundang-undangan dan fatwa Mahkamah Agung. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana memahami kerugian negara dalam putusan pengadilan tipikor. Diperlukan suatu pemahaman yang memadai bagi BPK dalam memahami isi suatu putusan pengadilan tipikor atas suatu kasus yang di dalamnya terdapat unsur kerugian negara. Hal ini diperlukan BPK untuk mempermudah pelaksanaan pemantauan kerugian negara.
ART_PP_Handrias_Haryotomo_03.pdf



TJSL dan Kewajiban Lingkungan


21 Maret 2014
Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) telah disahkan pada 16 Agustus 2007 menggunakan UU Perseroan Terbatas yang telah ada sebelumnya yaitu UU No. 1 tahun 1995. Banyak hal-hal yang baru dalam UU No. 40 tahun 2007 yang sebelumnya belum diatur dalam UU No. 1 tahun 1995, diantaranya mengenai kewajiban bagi PT untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam UU No. 40 tahun 2007 (UUPT) diatur dalam pasal 66 ayat (2) huruf c dan pasal 74. Pasal 74 UUPT mengatur mengenai pengertian dan kewajiban melaksanakan TJSL, sedangkan pasal 66 ayat (2) huruf c mengetur mengenai kewajiban PT menyusun laporan pelaksanaan TJSL yang harus dimuat dalam laporan tahunan PT.
2008_ART_PP_PEME04_170.pdf



TPTGR Vs Putusan Pengadilan Korupsi


14 Februari 2007
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPGR) merupakan suatu lembaga dalam mempumyai arti penting untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka pengamanan keuangan negara. Pengamanan keuangan negara dengan cara/proses yang efisien agar ganti rugi atas suatu kekurangan perbendaharaan atau kerugian negara dapat segera dilaksanakan merupakan prinsip utama dari lembaga TPTGR.
2007_ART_PP_PEM107_Hand_01.pdf